Minggu, 06 Desember 2020

KONFLIK KEPENTINGAN DALAM PILKADA KABUPATEN TANA TORAJA


Pemilihan kepala daerah ( pilkada atau pemilukada ) dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah di lakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah.Pilkada juga sebagai ajang bagi daerah untuk menemukan calon-calon pemimpin daerah yang berintegritas dan bisa mengemban amanat rakyat. Pilkada berpeluang mendorong majunya calon kepala daerah yang kredibel dan akseptabel di mata masyarakat daerah sekaligus menguatkan derajat legitimasinya. Dengan demikian, pilkada langsung dapat memperluas akses masyarakat lokal untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan mereka. Artinya, masyarakat berkesempatan untuk terlibat mempengaruhi pembuatan kebijakan publik yang dilakukan kepala daerah sebagaimana janjinya saat kampanye dan ikut pula mengawasi kepala daerah jika menyalahgunakan kekuasaan sehingga proses ini dapat memaksa kepala daerah untuk tetap memperhatikan aspirasi rakyat.

Pilkada kerap di sertai dengan praktek politik uang, politik uang inilah yang menyebabkan biaya pilkada semakin mengelembung dan ongkos demokrasi semakin tinggi. Fenomena ini memiliki korelasi yang sangat kuat dengan potensi terjadinya korupsi, di mana sektor keuangan daerah menjadi penyumbang potensi kerugian negara terbesar akibat kasus korupsi yang terjadi di daerah.

Berdasarkan hasil penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk jadi bupati para calon harus punya ongkos minimal 30 milyar atau bahkan lebih. kondisi ini menjadi peluang bagai pengusaha untuk masuk sebagai sponsor atau membantu membiayai ongkos politiknya. Kondisi ini akan semakin mengerogoti kualitas dan integritas kepala daerah terpilih, calon kepala daerah yang mengeluarkan biaya tinggi juga sudah berpikir bahwa biaya politik yang keluarkan harus kembali. Di titik inilah, korupsi keuangan daerah akan menjadi jalan pintas untuk mengembalikan dana yang telah di keluarkan oleh para kepala daerah.

konsekuensi dari tingginya ongkos politik yang harus di keluarkan dalam tiap pilkada mendorong terjadinya kontrak politik antara calon kepala daerah dengan berbagai lingkar pengusaha maupun pemodal olehnya itu tak jarang berbagai kebijakan yang di keluarkan oleh para pejabat kepala daerah tepilih cenderung merusak lingkungan hidup dan menghilangkan sumber - sumber penghidupan masyarakat. melalui perberian kebijakan mengenai ijin - ijin usaha dalam mengelola sumber daya alam seringkali mengorbankan hak - hak masyarakat setempat. 

Dampak lain dari adanya ijon poltik atau sponsor politik, transaksi antara elit ekonomi ( pengusaha penyumbang dana politik ) dan calon kepala daerah, penyumbang akan mengharapkan imbalan atau balasan apabila sudah terpilih jadi bupati maka bupati tersebut akan memenuhi janji yang sudah di sepakati, misalnya meliputi kekuasaan politik, produk kebijakan, jaminan politik , keamanan usaha dan investasi langsung, terlihat pada pemberian izin usaha pertambangan, izin penguasaan kawasan hutan, penyalagunaan wewenenag, dan pembiaran pelanggaran.

pada tanggal 9 Desember 2020,  kabupaten Tana Toraja akan menggelar kontestasi pemilihan kepala daerah secara serentak. pada pilkada Tana Toraja tahun ini, terdapat tiga pasangan calon yang akan berkontestasi yakni pasangan nomor urut satu Theofilus Allorerung S.E dan Dr. Zadrak Tombeg, Sp.A.,  nomor urut dua yakni Ir. Nico Biringkanae dan Vitor Datuan Batara S.H. nomor urur tiga Drs. Albertus Patarru, Ak,.M.M dan Drs. Jhon Diplomasi. 

berdasakan uraian di atas Aliansi Toraja Tolak Tambang melakukan investigasi di seputar pasangan - pasangan calon yang mengikuti pilkada Tana Toraja tahun ini yakni 1). rekam jejak pasangan calon, 2). harta kekayaan pasangan calon, 3). penerimaan sumbangan dana kampanye pasangan calon. 

Rekam jejak pasangan calon 

1. Theofilus Allorerung S.E dan Dr. Zadrak Tombeg, Sp.A.

  • Theofilus allorerung S.E merupakan mantan buapti Tana Toraja pada periode 2010 – 2015 yang juga merupakan suami dari ibu Yuriana Somalinggi yang manjabat  sebagai anggota DPRD Kab. Tana Toraja dan juga menjadi ketua fraksi partai golkar DPRD Tana Toraja  Saat menjabat bupati Theofilus memberikan surat keputusan penciutan wilayah eksplorasi di tahun 2014 juga Memberikan persetujuan pemberian konpensasi waktu izin eksplorasi PT. Makale Toraja Mining sebelum berubah nama menjadi PT. Toraja Industrial internasional tahun 2014. Pada saat menjabat bupati Tana Toraja membuat peraturan daerah No 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang wilayah Kab. Tana Toraja. Di mana wilayah peruntukannya kebanyakan pada sector wilayah pertambangan, Kebijakan tersebut memberikan alokasi ruang wilayah izin Usaha Pertambangan PT. Cristina Explo Mining dan PT. Toraja Industrial Internasioanal di kecamatan Bittuang. kemudian pada tahun 2012 membentuk tim 9 untuk pembebasan lahan bandara buntu kunyi' yang terduga terjadi tindak pidana korusi dan kasus tersebut masi dalam penyelidikan Polda Sul- Sel. 
  • Dr. Zadrak Tombeg, Sp.A. bekerja sebagai dokter spesialis anak dan Direktur akademi kebidanan sinar kasi toraja ( AKBID SINAR KASI TORAJA ) , pernah mencalonkan diri menjadi bupati Tana Toraja pada periode 2015.  

  2.  Ir. Nico Biringkanae dan Vitor Datuan Batara S.H

  • Ir . Nico Biringkanae menjabat  Bupati Tana Toraja yang juga berpasangan dengan viktor datua batara , S. H ( 2016 – 2020), Kepala dinas PU kab. Tana toraja ( 2001 – 2006 ),Kepala Bappeda Kab. Tana Toraja  ( 2006 – 2007 ), Kepala dinas koperasi provinsi sulawesi selatan ( 2007 – 2010 ). pada saat menjabat sebagai bupati Tana Toraja Menerbitkan izin prinsip PT. Cristina Explo Mining tahun 2018 dan juga  Menerbitkan izin prinsip PT. Toraja Industrial Internasional pada tahun 2020 di mana pemilik saham dari perusahaan ini adalah Ahmad kalla adik dari jusuf kalla. pada tahun 2017 di laporkan oleh Forum Mahasiswa Toraja ( Format ) Makassar atas dugaan kasus korupsi dana Sistem Informasi Administrasi Kependudukan ( SIAK ) di Kejaksaan Tinggi Sul _ Sel. 
  •  Vitor Datuan Batara S.H menjabat sebagai wakil bupati Kab. Tana Toraja pada periode 2015 - 2020 Viktor Datuan Batara juga mantan anggota polri : Pabin Jagawanan Polda Sulteng, kabag ops polres Luwu Banggai, kabidkum Polda Sulteng, Kabidhumas Polda Sulteng, Wakapolres Toli-toli, Kasat Narkoba Polda Sulteng, Dan Sektor I Operasi Tinombala Polres Poso, Kapolres Tana Toraja (2009-2010. juga pernah menjabat Staf Ahli DPR RI (komisi VIII) , Anggota DPRD Tana Toraja (2014) dan Pimpinan PT. Malea Hydro Power (2012-2015).memiliki dokumen Hak Milik berupa NOP dan membangun Rumah semi Villa di Kawasan Hutan Produksi Terbatas ( HPT ). 

3.  Drs. Albertus Patarru, Ak,.M.M dan Drs. Jhon Diplomasi. 

  • Drs. Albertus Patarru, Ak,.M.M. pernah menjabat sebagai Dir. Komersial PT. dan Perkapalan Kodja Bahari (2015 dan diberhentikan tahun 2019), Kepala Cab. Komersil Jakarta Pintu Besar PT. Asuransi Jasa Indonesia. Lama berkarir di PT. Asuransi Jasa Indonesia dengan jabatan yang berubah-ubah sejak 1990-2015.dan Direktur PT. Asuransi Tokio Marine Indonesia (2010-2012). 
  • Drs. Jhon Diplomasi Karir di KSP Balo`ta sekarang menjabat Ketua Pengurus (2012-2020). 
  • pasangan nomor urut tiga juga memiliki hungan secara tidak langsung dengan pemilik perusahaan pertambangan yang akan beroprasi di Toraja. 

Harta Kekayaan Pasangan Pasangan Calon

1. Theofilus Allorerung S.E dan Dr. Zadrak Tombeg, Sp.A.

  • Theofilus Allorerung S.E :  Rp.3.737.613.498
  • Dr. Zadrak Tombeg, Sp.A. : Rp.4.290.992.208

2.  Ir. Nico Biringkanae dan Vitor Datuan Batara S.H

  • Ir. Nico Biringkanae : Rp. : 4.158.724.953
  • Vitor Datuan Batara S.H : Rp.4.518.531.872
3.  Drs. Albertus Patarru, Ak,.M.M dan Drs. Jhon Diplomasi
  • Drs. Albertus Patarru, Ak,.M.M : Rp.15.373.000.000
  • Drs. Jhon Diplomasi : Rp.1.618.789.595 
 Penerimaan Sumbangan dana Kampanye Pasangan Calon

1. Theofilus Allorerung S.E dan Dr. Zadrak Tombeg, Sp.A.
  • pribadi calon : Rp. 425.000.000
  • perseorangan : Rp. 250.500.000
  • total sumbangan dana kampanye : Rp. 675.500.000  
2.  Ir. Nico Biringkanae dan Vitor Datuan Batara S.H
  • pribadi calon : Rp. 527.000.000 
  • perseorangan :  Rp. 41.445.000
  • total sumbangan dana kampanye :  Rp. 568.445.000
3.  Drs. Albertus Patarru, Ak,.M.M dan Drs. Jhon Diplomasi
  • pribadi calon : Rp. 20.000.000
  • perseorangan : Rp. 480.579.000 
  • total sumbangan dana kampanye : Rp. 500.579.000
demikian hasil riset dari Aliansi Toraja Tolak Tambang mengenai rekan jejak paslon, harta kekayaan paslon dan sumbangan dana kampanye paslon calon bupati dan wakil bupati Tana Toraja 2020. dengan adanya keterlibatan langsung maupun tidak langsung  pengusaha tambang dalam pilkada Tana Toraja, kondisi tersebut sangat rentan dan berbahaya baik masyarakat umum maupun terhadap kelestarian lingkungan hidup dan yang terparah akan mengeser atau bahkan menghilangkan bebarapa situs budaya dan rumah adat tongkonan. hasil riset tersebut dapat menjadi rujukan bagi pemilih yang akan menentukan pilihannya dalam pemilihan kepala daerah Kab. Tana Toraja pada tanggal 9 desember 2020. 


 sumber : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar