Sabtu, 13 Februari 2021

PERTAMBANGAN MELANGGAR PRINSIP PELESTARIAN BUDAYA TONGKONAN


dokumentasi foto : Pesona Indonesia 


Kegiatan pelestarian merupakan suatu proses budaya yang banyak di lakukan oleh manusia, baik secara pribadi maupun komunitas tertentu. upaya pelestarian muncul karena dorongan manusia untuk mempertahankan milik atau unsur budaya yang di anggap masi memiliki nilai tertentu dalam kehidupan ( Darvill, 1995 ). 

landasan konseptual dalam mensinergikan pelestarian hutan di Toraja dengan upaya pelestarian budaya. eksistensi budaya tidak dapat di pungkiri dapat di pertahankan jika di dukung oleh sumber daya alam yang ada, penjalanan panjang sejarah budaya Toraja memperlihatkan kepada kita betapa budaya Toraja menjunjung tinggi hubungan harmonis dengan alam. selain itu keberadaan dan terpeliharanya kawasan hutan di Toraja sangat penting. pada wilayah curah dengan curah hujan yang tinggi seperti di kebanyakan wilayah toraja, kawasan hutan menjadi penyangga bencana banjir, longsor dan erosi. hutan menjaga kelestarian sungai - sungai yang mengalir di Toraja untuk mendukung dan melindungi kawasan budidaya potensial yang ada di bawahnya dan untuk menjaga kelestarian ragam hayati demi kepentingan masa kini maupun masa depan masyarakta toraja. 

sejak dulu masyarakat Toraja sangat peduli dengan kelestarian hutan. hal ini di buktikan dengan di adakannya upacara adat sebelum masuk hutan untuk menebang kayu guna pembangunan rumah adat ataupun pembangunan pondok ( lantang ). dalam pelaksanan Rambu Solo, upacara tersebut di maksudkan sebagai permohonan ijin kepada dewa pencipta, kayu yang mereka tebang pun tidak berlebihan, biasanya secara tebang pilih dan selalu memperhatikan faktor permudaan alam guna menjamin kelestariannya. 

Masyrakat Toraja memiliki konsep  pelestarain hutan yang sudah jarang ada di daerah lain yaitu ketika menebang pohon  untuk kebutuhan pembangunan rumah atau pelaksaan ritual adat menebang satu pohon wajib menanam 10 pohon atau bahkan lebih dan sitem tebang pilih. konsep ini jauh sebelum pemerintah mengalakkan sistem tebang pilih dalam kawasan hutan, masyarakat Toraja sudah melaksakan.  konsep masyarakat adat Toraja tentang pengelolaan alam khususnya hutan, memiliki arti dan makna tersendiri karena mereka menganggap hutan sebagai sumber perhidupan utama yang tidak boleh di rusak. mereka yakin bahwa merusak hutan bearti mendatangkan bencana. meskipun ketergantungan terhadap hasil hutan sangat besar, masyrakat tetap memperhatikan prinsip - prinsip kelestariannya dengan cara memanfaatkan hasil hutan secara bijaksana dan tidak berlebihan.  

Salah satu kearifan lokal masyarakat Toraja dalam upaya mendukung kelestarian hutan adalah adanya tatanan budaya Tongkonan,  hutan merupakan salah unsur dari tuju elemen Tongkonan yang harus di pelihara dan dijaga kelestarianya. hanya denga perlakuan demikian maka kontuinitas hidup terjamin dan pohon - pohon ini menghidupi penghuninya. budaya tongkonan adalah ruh dari budaya Toraja yang merefleksikan hubungan harmonis antara manusia dengan alam, salah satu diwujudkan dalam bentuk menjadikan hutan sebagai elemen dalam budaya Tongkonan. oleh karena itu, pelestarian budaya Toraja pada dasarnya dapat disenergikan dengan upaya pelestarian hutan. dengan demikian upaya nyata dalam menata menata hutan di Toraja dapat menjamin kebelangsungan budaya Toraja. 

Toraja seperti romansa alam dan manusia, tak dapat di pisahkan. hutan - hutan tergaja akan menjaga pasokan air melalui celah - celah gunung batu, lalu di alirkan ke sawah dan rumah penduduk untuk kebutuhan sehari - hari. Menurut kepercayaan aluk to dolo hutan adat yang di miliki  tongkonan adalah kehidupan " jika hutan rusak dan habis tongkonan akan punah ".

Toraja memiliki filosofi Tallu Lolona. Tallu Lolona secara harfiah berarti tiga pucuk, tiga pucuk ini adalah analogi dari tiga ciptaan Tuhan yang hidup dan saling bersinergi dan saling membutuhkan. Tiga pucuk kehidupan itu, yakni lolo tau (manusia), lolo tananan (tumbuhan), dan lolo patuoan (hewan). Filosofi tersebut jelas menggambarkan kehidupan masyarakat Toraja yang memandang ciptaan Tuhan (manusia, hewan, dan tumbuhan) secara sama, yakni menghargai dan menyayangi keberadaannya. Manusia Toraja selalu berhatihati dalam tingkah laku keseharian dan tingkah laku ritual, Sandarupa (2014). 

Manusia diminta tidak tunduk pada alam, tetapi berlaku solider terhadap alam. Akal dan kebebasan manusia bukan lagi bebas lingkungan, melainkan bebas menjaga lingkungan. Terdapat hubungan kewajiban antara keduanya. Alam wajib menghidupi manusia dan manusia wajib melestarikan alam. Pola ini tidak lagi menekankan prosedur logis tapi prosedur dialektis. Kemiskinan alam akan berhubungan dengan keserakahan manusia, kekayaan, dan kelestarian alam berhubungan dengan tanggung jawab dan kesadaan ekologis manusia.

Masyarakat Toraja memandang manusia sebagai hal yang paling utama dan berusaha untuk menjaga alam dan lingkungannya agar menjadi sumber kehidupannya seperti yang diungkapkan oleh Manta dalam Randa ( 2015)  “Torro tolino tokenden tau mata. Undaka’ rokkoan kollong tumuntuntamman di baroko. Anna sirussun kande dio alla’na to torro tolino, ann saba’ tanantanamannato kenden tau mata.” (Manusia menjadi yang utama, akan mencari makanan dan memenuhi kebutuhannya dari tanaman dan hewan). filosofi Tallu Lolona menekankan pada bagaimana melestarikan demi menjaga keseimbangan dan menjamin keberlangsungan lingkungan hidup dan budaya Toraja. 
 
pelestarian seringkali menimbulkan masalah karena adanya pendangan yang mempertentangkan antara pelestarian dan pembangunan. pelestarian di anggap menghambat dan menghalangi pembangunan atau pengembangan suatu area yang mengandung penggalan sejarah dan purbakala atau cagar budaya pada umumnya. 

masyarakat adat sebagai satu unit anaslis merupakan sekumpulan orang yang menggunakan berbagai cara untk beradaptasi dengan lingkungan mereka dan bertindak menurut bentuk prilaku sosial yang telah terpolakan dan menciptakan kepercayaan dan nilai bersama yang dirancang untuk memberi makana bagi tindakan kolektif. pada sekarang ini terdapat masalah yang di hadapi oleh sebagian masyrakat adat antara lain pemindahan, pemiskinan, budaya dan sosial serta disintegrasi sebagai akibat tuntutan - tuntutan dunia luar akan energy, mineral, lahan pertanian serta sumber daya alam lainnya ( ghedeedan gomes ). 

saat ini, di Kabupaten Tana Toraja telah di terbitkan setidaknya dua Izi Usaha Pertambangan (  IUP ) yaitu PT. Cristina Eksplo Mining ( CEM ) seluas 3,200 Ha dan PT. Tator Internasional Indstrial ( TII ) seluas 1.389 Ha. komoditas tambang yang akan di usahakan adalah Galena DMP ( PT. CEM ) dan logam dasar ( PT. TII ). sebagian wilayah berada di dataran tinggi sulwesi selatan dan hulu DAS sa'dan, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselamatan masyarakat dan hutan adat Toraja. 

kedua perusahaan tersebut telah mengkapling setidaknya ada tiga Lembang/ desa yang ada di Kecamatan Bittang, ketiga Lembang tersebut yaitu Lembang Sasak, Lembang Bau dan Lembang Sandana. ketika kedua perusahaan tersebut beroprasi berpotensi akan menggusur dan menghilangkan tiga Lembang tersebut, situs budaya tongkonan, patene, liang kuburan batu dan tempat ritual adat juga menjadi taruhannya. 

industri pertambangan bukan hanya mengambil mineral yang terkandung di dalam tanah tetapi juga akan merusak struktur tanah, tumbuhan dan semua yang di atasnya, laju deforestasi akibat industri pertambangan tidak sejalan dengan konsep pelestarian hutan adat dalam  tatanan budaya Tongkonan. pertambangan dalam mekanisme kerjanya merusak tanah dan hutan skala besar  telah melanggar prinsip pelestarian budaya Tongkonan dan menghianati filosofi Tallu Lolona. 


  


sumber : 

  • https://www.academia.edu/6732046/STUDI_SOSIAL_BUDAYA_MASYARAKAT_ADAT_TORAJA_DALAM_RANGKA_PELESTARIAN_SUMBER_DAYA_HUTAN_SOCIO_CULTURAL_STUDY_OF_TORAJA_CUSTOM_SOCIETY_IN_RELATION_WITH_THE_SUSTAINABILITY_OF_FOREST_RESOUR
  • Elim Trika Sudarsia , Nilma Taula’bi’ , & Markus Deli Girik Allo  ( 2019 ), FILOSOFI TALLU LOLONA DALAM HIMNE PASSOMBA TEDONG (ETNOGRAFI KEARIFAN LOKAL TORAJA).
  • Yadi Mulyadi ( 2013 ), MENATA HUTAN MENJAGA TONGKONAN: ALTERNATIF UPAYA
    PELESTARIAN BUDAYA TORAJA. 









Tidak ada komentar:

Posting Komentar